Senin, 02 November 2020

DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI PEMBANGUNAN PELABUHAN PATIMBAN


 


Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang  merupakan  salah satu proyek strategis nasional. Didalam berjalannya pembangunan pelabuhan tersebut masih banyak terjadinya gejala-gejala yang menimbulkan perubahan-perubahan sosial yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian di sekitar penduduk yang tinggal di wilayah yang bersandingan langsung dengan pembangunan wilayah pelabuhan.

            Dari beberapa penelitian sebelumnya di dapat hasil bahwa pembangunan pelabuhan patimban memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat sekitar baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro.

            Pembangunan pelabuhan juga dilaksanakan dengan tujuan meningkatkat perekonomian dengan membuka jalur perekonomian melalui jalur laut. Namun pada nyatanya didalam pembangunan ini terdapat ketidaksamaan dengan tujuan pembangunan tersebut dimana banyak nelayan-nelayan yang tinggal di sekitar daerah pembangunan pelabuhan tersebut terancam akan tidak dapat melaut lagi dikarenakan para nelayan haruslah melaut lebih jauh lagi akibat banyaknya kapal-kapal besar yang melewati jalur para nelayan untuk melaut.

Berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Patimban (2017), Pelabuhan Patimban akan melayani kapal dengan bobot minimal 2.618 DWT yang berjenis kapal Ro-Ro dan bobot maksimal sebesar 165.000 DWT yang berjenis kapal peti kemas Maersk E Class. Berdasarkan tinggi gelombang di perairan Pelabuhan Patimban yang dapat mencapai ketinggian lebih dari 1,5 m maka berdasarkan kriteria Kramadibrata (2002), maka kondisi perairan pelabuhan dapat membahayakan pelayaran kapal nelayan.

Ditinjau dari zonasi gelombang tersebut dapat kita ketahui bahwasanya para nelayan haruslah melaut lebih jauh lagi dikarenakan banyaknya kapal-kapal besar yang datang ke pelabuhan patimban dan juga  alat tangkap para nelayan yang paling panjang ada dikedalaman 3-4 meter tidak akan berguna dikarenakan kontruksi sudah berjalan. Dari data BPS Kabupaten Subang (2013) jumlah perahu tanpa motor/kapal penangkap ikan di kecamatan pusakanagara yaitu ada sebanyak 2 perahu tanpa motor, 143 perahu jenis motor tempel, dan 2 buah kapal. Dapat disimpulkan bahwasanya sebagian masyarakat patimban per 2013 menurut data BPS masih menggunakan perahu jenis motor tempel, perahu tersebut sangatlah tidak cocok dengan kondisi melaut masyarakat patimban yang harus melaut lebih jauh lagi karena banyaknya kapal-kapal besar yang “mondar mondir” demi kepentingan pelabuhan tersebut yang mengakibatkan nelayan-nelayan ini harus melaut lebih jauh lagi. Namun, lagi-lagi terkendala oleh alat tangkap nelayan yang tidak cocok dengan tempat ia melaut karena cakupan kedalaman yang di capai oleh nelayan yaitu hanya mencapai 3-4 meter. Disinilah peran pemerintah sangatlah diperlukan, banyak dari para nelayan tersebut terancam tidak dapat melaut dikarenakan banyak factor akibat dari pembangunan pelabuhan tersebut.

            Namun dilain sisi dalam berjalannya pembangunan ini juga membawa dampak positif yaitu dilansir Republika (Mei, 2019) Pembangunan Pelabuhan Patimban, di Pantai Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, membawa berkah tersendiri bagi sejumlah pedagang. Pembangunan tersebut berimbas pada peningkatan kunjungan wisatawan ke pantai tersebut. Setiap akhir pekannya semenjak pelabuhan patimban mulai pembangunan ramai para wisatawan mengunjungi pantai patimban, terutama para pedagang yang membuka usaha rumah makan masakan laut. Namun  para pedagang di kawasan ini yang jumlahnya sekitar 30 orang sedang harap-harap cemas. Karena, lokasi yang kini menjadi area jualan, tepatnya beberapa meter dari bibir pantai, akan direlokasi. Para pedagang, akan dipindahkan. Tidak boleh lagi berjualan di lokasi itu. Sebab, lokasi tersebut diperuntukan bagi kegiatan lainnya. Bukan, untuk berjualan penduduk lokal.